PREDIKSI TOGEL, PREDIKSI TOGEL ONLINE TERPERCAYA, PREDIKSI BOLA, BERITA BOLA, BERITA ONLINE,

Selasa, 16 Maret 2021

Mahfud Sentil Bakamla Perbaiki Tata Kelola Administrasi


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi.

Hal ini lantaran setiap tahunnya Bakamla menerima opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mahfud menyebut Bakamla kerap menerima kesan buruk dalam hal pengelolaan keuangan terkait opini disclaimer ini.

"Tadi saya sudah menyampaikan, coba mulai tahun ini ditata, sehingga tidak lagi BPK itu memberikan opini disclaimer," kata Mahfud di Gedung Bakamla RI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).

Dia meyakini Bakamla saat ini mampu memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan sehingga ke depan tak mendapatkan rapor merah di BPK.

"Insyaallah bisa dilakukan, karena sekarang ini sudah lebih terbuka, lebih administrasi, lebih bagus dan sebagainya," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengingatkan pencatatan administrasi memang penting dilakukan. Sebab jika ada satu kesalahan saja dalam hal pencatatan, maka akan berpengaruh pada pencatatan administrasi yang lain.

"Ini penting, administrasi itu kadang kala sering kali kesalahan itu ada di administrasi saja, sehingga kesalahannya menjadi fatal," katanya.

Predikat disclaimer telah disandang lembaga yang kini dipimpin Laksdya TNI Aan Kurnia sejak 2016. Artinya, empat tahun berturut-turut Bakamla mendapat predikat opini disclaimer.

Merujuk pada hasil Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) BPK 2019, disclaimer yang disandang Bakamla ini lantaran laporan keuangan lembaga tersebut tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Bakamla dalam APBN 2019 mendapat mandat untuk mengelola anggaran sebesar Rp447 miliar. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK menemukan pungutan Bakamla yang belum memiliki dasar hukum sebesar Rp2,34 miliar.

Pungutan tersebut terdiri dari penerimaan hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar.

Dana pungutan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598 juta.

Selain itu ada pula permasalahan kekurangan volume pekerjaan pada belanja barang sebesar Rp7,97 miliar. Di antaranya adalah kelebihan pembayaran atas penyaluran BBM ke Kapal Patroli Laut pada tanggal 31 Desember 2019 untuk BBM yang belum diterima sebesar Rp7,86 miliar.

Terkait status disclaimer yang telah disandang selama empat tahun berturut-turut, Aan mengatakan opini itu sebenarnya bukan ditujukan pada masa bakti dirinya menjabat di Bakamla. Dia sendiri mengaku tengah melakukan perbaikan terhadap Bakamla, sejak dia dilantik pada Februari 2020 lalu.

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE SITUS KAMI
Share:
Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © BERITA PREDIKSI | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by Boy KH | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com