Selasa, 04 Mei 2021
Senin, 03 Mei 2021
Ketua DPRD Prasetyo 'Sentil' Satgas COVID-19 DKI Soal Kerumunan Tanah Abang
Sabtu, 01 Mei 2021
Biden Terbuka untuk Negosiasi dengan Korut Soal Denuklirisasi
Presiden Amerika Serikat Joe Biden terbuka untuk negosiasi diplomatik dengan Korea Utara tentang denuklirisasi. Demikian disampaikan Gedung Putih setelah menyelesaikan tinjauan kebijakan AS oleh pemerintahan baru.
"Tujuan kami tetap denuklirisasi penuh di semenanjung Korea," kata Sekretaris Pers Biden, Jen Psaki, kepada wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (1/5/2021).
Psaki mengatakan, kebijakan AS akan melihat "pendekatan praktis yang terbuka dan akan mengeksplorasi diplomasi" dengan Korea Utara.
Psaki hanya memberikan sedikit indikasi tentang inisiatif diplomatik seperti apa yang dapat ditimbulkan dari kebijakan ini. Namun, dia mengatakan bahwa Biden telah belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya, yang telah berjuang selama beberapa dekade untuk menangani kediktatoran di Korea Utara atau, dalam beberapa tahun terakhir, persenjataan nuklirnya yang berkembang.
Psaki mengatakan Washington tidak akan "fokus untuk mencapai kesepakatan besar," tampaknya mengacu pada jenis kesepakatan dramatis yang berlebihan yang pernah diharapkan tercapai saat mantan Presiden AS Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Gedung Putih juga tidak akan mengikuti pendekatan yang lebih kaku yang disebut "kesabaran strategis", yang didukung oleh Barack Obama, kata Psaki.
Pada bulan April, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, yang akan mengunjungi Gedung Putih pada 21 Mei, mendesak Biden untuk terlibat langsung dengan Kim dalam denuklirisasi.
Jumat, 30 April 2021
Pencatutan Mendikbud Nadiem, Profesor Sudadio Jadi Tersangka
Rabu, 28 April 2021
Eks Bupati Sri Wahyumi Baru Bebas tapi Ditangkap KPK Lagi
Diketahui Sri Wahyumi dieksekusi ke Lapas Wanita Klas IIA Tangerang pada 26 Oktober 2010 untuk menjalani hukuman penjara selama 2 tahun. Dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
Sri Wahyumi terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo berupa uang hingga barang-barang mahal. Awalnya dia dihukum 4,5 tahun penjara tapi kemudian dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara usai Peninjauan Kembali dikabulkan.
Senin, 26 April 2021
Klaster COVID Perkantoran Terbesar Ada di Jakarta Selatan
Sumber Berita : Detik
Sabtu, 24 April 2021
KTT ASEAN, Otak Kudeta Myanmar Sepakat Akhiri Kekerasan
Sumber Berita : Detik
Jumat, 23 April 2021
Royalti Lagu Ditolak, Rhoma Irama Melawan!
Sumber Berita : Detik
Kamis, 22 April 2021
Pengertian Malam Lailatul Qadar, Penuh Ampunan & Hanya Ada di Bulan Ramadhan
Minggu, 18 April 2021
Jozeph Paul Zhang Bukan Nama Asli Pria Ngaku Nabi ke-26
Jumat, 16 April 2021
Warga Lembata NTT Dihebohkan Isu Tsunami, BMKG Pastikan Aman
Sumber Berita : Detik
Selasa, 13 April 2021
Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Utara dan Sunter Hulu Siaga 2
Sumber Berita : Detik
Senin, 12 April 2021
Penembakan Brutal di Depan Rumah Sakit Paris, 1 Orang Tewas
Sumber Berita : Detik
Sabtu, 10 April 2021
Pemakaman Pangeran Philip Berlangsung pada 17 April
Kamis, 08 April 2021
Dirawat 16 Bulan Gegara Kecelakaan Kerja di Qatar, PMI Dipulangkan ke RI
Rabu, 07 April 2021
Polri Kirim Tambahan Personel hingga Dokter Tangani Bencana NTT
Sumber Berita : Detik