PREDIKSI TOGEL, PREDIKSI TOGEL ONLINE TERPERCAYA, PREDIKSI BOLA, BERITA BOLA, BERITA ONLINE,

Jumat, 30 April 2021

Pencatutan Mendikbud Nadiem, Profesor Sudadio Jadi Tersangka


Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional Universitas Painan, Banten, yang juga mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Polisi menetapkan satu orang tersangka, yakni Profesor Sudadio, dalam kasus ini.

"Yang kasus Kemendikbud terlapornya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jumat (30/4/2021).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021. Dalam laporan yang dilayangkan oleh pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, identitas terlapor adalah Profesor Dr. Sudadio.

"Terlapor atas nama S," ujar Yusri.

Profesor Sudadio dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 juncto Pasal 60 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Untuk diketahui, Kemendikbud-Ristek menemukan dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional dan mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dilakukan Universitas Painan di Banten.

Kemendikbudristek mengatakan bahwa Universitas Painan memalsukan SK izin operasional perguruan tinggi.

"PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten," ujar Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud-ristek, Paristiyanti Nurwadani, dalam taklimat media di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (29/4).

Paristiyanti mengatakan Universitas Painan melanggar ketentuan UU/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Paristiyanti juga menyebut ada lima SK izin operasional yang diduga palsu dengan mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sumber Berita : Detik

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJU

Share:
Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © BERITA PREDIKSI | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by Boy KH | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com