PREDIKSI TOGEL, PREDIKSI TOGEL ONLINE TERPERCAYA, PREDIKSI BOLA, BERITA BOLA, BERITA ONLINE,

Tampilkan postingan dengan label LAGU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAGU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 April 2021

Royalti Lagu Ditolak, Rhoma Irama Melawan!


Ini masih tentang kasus gugatan royalti Rhoma Irama terhadap Sandi Record. Setelah gugatannya ditolak di Pengadilan Negeri Surabaya, Rhoma Irama akhirnya mengajukan kasasi atas kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rhoma Irama, Iwan Ameeroeddien saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Sudah jelas, gugatan kita ditolak. Sudah kasasi tadi dan kita sudah daftarkan juga. Kita kasih waktu dua minggu untuk mengajukan memori. Kami berharap akan melakukan mediasi kalau memungkinkan ke sana," ungkap Iwan Ameeroeddien kepada wartawan.

Pihak Rhoma Irama juga meminta kepada pihak Sandi Record untuk ada itikad baik mengenai masalah kasus ini.

"Sebagai kuasa hukum, upaya hukum tidak banding kita langsung ke kasasi. Kita kasih waktu sejak dua minggu bacakan putusan (untuk mediasi), jatuhnya tanggal 26 April," jelas Iwan Ameeroeddien lagi.

"Pak Haji juga punya prinsip karena mewakili pemilik lagu lain. Saya berharap hak kasasi masuk. Dari pihak Sandi Record, datanglah baik-baik ke Pak Haji. Tujuan beliau itu bukan ngejar soal dana ya, ini perbuatan pelanggaran," bebernya lagi.

Dalam kesempatan itu raja dangdut itu menjelaskan soal kronologi permasalahan tersebut. Ia pun mengatakan sebenarnya ini bukan hanya sekadar masalah royalti tapi masalah etika. Rhoma Irama mengatakan tidak ingin lagunya diacak-acak.

"Yang boleh adalah lagu-lagu ciptaan Rhoma Irama dan dinyanyikan perempuan. Yang kedua nggak boleh didistorsi dengan koplo atau segala macam. Karena yang namanya lagu itu kalau aransemennya, beat diubah sangat rusak," jelas Rhoma Irama.

"Saat itu ada 20 lagu, kan itu totalnya Rp 150 juta, saya tanda tangan dan lagunya apa itu saya harus tahu. Itu lagunya harus dinyanyikan oleh satu penyanyi satu kali rekaman. Kalau direkam ulang, namanya cover itu ada charge lagi. Apalagi diubah ke YouTube ada sinkronisasi izin harus ada kompensasi juga, kira-kira seperti itulah kronologinya," sambung Rhoma Irama.

Rhoma Irama menggugat Sandi Record ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 Januari 2021. Dalam keterangannya, Sandi Record mengatakan sudah melaksanakan tugasnya dengan membayar royalti sebesar Rp 500 juta kepada Rhoma Irama. Tapi Rhoma Irama merasa tidak pernah menerima uang tersebut.

"Itu perinciannya kepada saya langsung Rp 150 juta kepada Imron Sadewa (ke kuasa hukumnya) Rp 8 juta, kepada Yanti Rp 375 juta. Yang sampai ke saya Rp 150 juta, kepada Yanti Rp 375 juta, sampai detik ini tidak pernah sampai ke saya," jelas Rhoma.

Yanti sendiri adalah anak buah Rhoma Irama. Tapi, Rhoma Irama mengatakan tidak pernah memberikan amanat kepada Yanti untuk mengurus perizinan penggunaan lagunya itu.

Masalah Yanti dan Rhoma Irama sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan meneruskan kasus itu ke pihak kepolisian. Yanti mengakui jika yang yang diterima sudah digunakan.

"Saya mohon maaf ke Pak Haji Rhoma. Uang itu saya terima dan saya gunakan. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, saya mohon maaf dan mohon maaf," jelas Yanti.

Sumber Berita : Detik

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG

Share:
Copyright © BERITA PREDIKSI | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by Boy KH | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com